ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-18 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Kota Banda Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, hadir langsung dalam acara tersebut. Pada kesempatan itu, Illiza juga dipercaya menyampaikan sambutan mewakili 12 pemerintah kabupaten/kota di Aceh yang menerima LHP dari BPK RI.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan, target, dan prioritas pembangunan yang berbeda. Namun demikian, seluruh pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Baca juga: Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP
“Setiap daerah tentu memiliki target pembangunan yang berbeda-beda. Namun, menjaga stabilitas daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang baik merupakan tujuan bersama yang harus terus kita jaga,” ujar Illiza.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Banda Aceh bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, Kota Banda Aceh kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-18 berturut-turut. Capaian ini menjadi landasan bagi Pemko Banda Aceh untuk terus menjaga amanah masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Illiza.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 18 tahun berturut-turut menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Capaian tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh