ACEH - Menjelang Idulfitri, kebutuhan uang pecahan baru untuk sedekah dan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali meningkat. Untuk mencegah praktik percaloan, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan resmi penukaran uang dari Bank Indonesia (BI).
Kini, penukaran uang tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa pendaftaran. Masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui sistem daring PINTAR BI sebelum mendatangi lokasi layanan.
Program penukaran uang baru merupakan agenda rutin tahunan Bank Indonesia guna memastikan masyarakat memperoleh uang layak edar secara aman dan sesuai nominal. BI juga menegaskan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya.
Pemesanan dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id. Tanpa bukti pemesanan, masyarakat tidak akan dilayani di lokasi.
Berdasarkan panduan pada sistem PINTAR, berikut alur pendaftarannya:
1. Akses laman PINTAR BI
Pengguna akan masuk ke halaman utama. Jika kuota sedang diproses, sistem akan mengarahkan ke ruang tunggu (waiting room) yang menampilkan estimasi waktu tunggu, kuota aktif, serta lokasi kas keliling yang tersedia secara real-time.
2. Pilih menu layanan
Setelah antrean selesai, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
3. Tentukan lokasi penukaran
Pilih provinsi melalui menu dropdown, kemudian klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling yang tersedia.
Baca juga: UEA Siap Bangun Masjid Agung dan Islamic Center di Banda Aceh
4. Pilih tanggal dan jam operasional
Tentukan jadwal yang diinginkan sesuai slot yang masih tersedia, lalu klik tombol “Pilih”.
5. Isi data pemesan
Lengkapi data diri sesuai KTP, meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif. Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar sebelum melanjutkan.
6. Tentukan nominal penukaran
Pilih jumlah nominal yang akan ditukarkan sesuai batas yang ditentukan. Isi kode captcha, kemudian klik “Pesan”.
7. Periksa rincian pemesanan
Sistem akan menampilkan ringkasan berisi lokasi, tanggal, jam kedatangan, nominal uang, dan kode pemesanan.
8. Unduh bukti pemesanan
Klik “Download Bukti Pemesanan”. Bukti dapat disimpan dalam bentuk digital maupun dicetak.
Saat datang ke lokasi, masyarakat wajib membawa:
- KTP asli
- Bukti pemesanan (digital atau cetak)
- Uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi, tidak distaples atau direkatkan
Satu KTP hanya berlaku untuk satu kali penukaran pada periode yang sama.
Penukaran uang dibuka secara bertahap selama Ramadan dengan kuota terbatas setiap harinya. Karena kuota kerap habis dalam waktu singkat, masyarakat disarankan memantau jadwal secara berkala melalui laman PINTAR BI.
Layanan tersedia di:
- Kantor Perwakilan Bank Indonesia wilayah Aceh
- Mobil kas keliling di masjid, pasar, dan pusat keramaian
- Lokasi strategis lain yang diumumkan secara resmi oleh BI
Jika wilayah kabupaten/kota tidak tercantum dalam pilihan, masyarakat tetap dapat melakukan penukaran melalui perbankan terdekat di daerah masing-masing.
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal nominal penukaran per orang guna pemerataan distribusi uang baru. Besarannya dapat berubah setiap tahun sesuai kebijakan BI.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar saat jadwal dibuka dengan menggunakan koneksi internet yang stabil. Selain itu masyarakat juga menyiapkan data diri sebelum mengakses laman.
Dengan mengikuti prosedur resmi melalui PINTAR BI, penukaran uang dapat dilakukan secara tertib, aman, dan tanpa biaya tambahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@bank_indonesia_aceh