Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait gangguan air, kebocoran pipa, hingga tagihan melalui call center, WhatsApp, website, maupun datang langsung ke kantor pelayanan. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH - Mengalami air mati, air keruh, kebocoran pipa, atau ingin menyampaikan keluhan terkait tagihan? Pelanggan Perumdam Tirta Daroy Kota Banda Aceh kini dapat mengakses berbagai kanal layanan pengaduan yang tersedia secara mudah.
Selain melalui call center, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan secara online melalui website resmi maupun media sosial Perumdam Tirta Daroy. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mempercepat respons terhadap setiap keluhan pelanggan.
Perumdam Tirta Daroy menyediakan sejumlah kanal resmi yang dapat digunakan pelanggan untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan.
Informasi kontaknya sebagai berikut:
Melalui kanal tersebut, pelanggan dapat berkonsultasi maupun melaporkan berbagai kendala layanan air bersih.
Apabila mengalami gangguan distribusi air, pelanggan dapat segera menghubungi Call Center atau WhatsApp Perumdam Tirta Daroy.
Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui formulir online yang tersedia di website resmi. Pelanggan cukup mengisi identitas, nomor pelanggan, nomor telepon, memilih jenis keluhan seperti air mati, air macet, air keruh, air berbau, maupun gangguan lainnya, kemudian mengirimkan laporan untuk diproses petugas.
Baca juga: Pengadilan Agama Banda Aceh: Panduan Lengkap Layanan, Dispensasi Nikah, dan e-Court
Jika terdapat tagihan air yang dianggap tidak sesuai, pelanggan dapat menyampaikan pengaduan melalui Call Center, WhatsApp, atau datang langsung ke kantor pelayanan Perumdam Tirta Daroy.
Sebaiknya siapkan nomor pelanggan beserta informasi pendukung agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat oleh petugas.
Perumdam Tirta Daroy secara rutin membagikan informasi layanan, pengumuman, hingga berbagai program perusahaan melalui website resmi dan akun Instagram.
Pelanggan juga dapat memanfaatkan website untuk mengakses layanan pengaduan, informasi pembayaran, pemasangan baru, hingga berbagai informasi pelayanan lainnya.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengaduan secara langsung, kantor pusat operasional Perumdam Tirta Daroy berada di:
Jalan Stadion H. Dimurthala No. 1, Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23126.
Jam operasional pelayanan:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber