ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menjamu makan siang Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, di Pendopo Gubernur Aceh pada Kamis (25/9/2025). Dalam jamuan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Mualem meminta agar dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) dengan spesifikasi khusus di Aceh.
Ia menilai hal tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian khusus pada beberapa sektor.
“Kita berharap permintaan ini mudah-mudahan Menteri kabulkan,” kata Mualem.
Pada kesempatan yang sama, Mualem juga menyerahkan langsung surat permohonan pembangunan BLK spesifikasi khusus kepada Menteri Yassierli.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa BLK khusus yang dibutuhkan Aceh adalah untuk operator serta teknisi/mekanik alat berat, yang sangat diperlukan guna mendukung usaha pertanian/perkebunan, pertambangan, dan migas di Aceh.
Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Ingatkan Pusat: Jangan Lupa Janji MoU Helsinki!
Untuk mendukung pendirian BLK tersebut, pihaknya juga akan mempersiapkan lahan lokasi pembangunan yang direncanakan di Kabupaten Aceh Besar, tepatnya dekat Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 5 hektare.
“Kami sangat berharap agar permohonan ini dapat dilanjutkan dalam bentuk pertemuan dan kunjungan lapangan,” tulis Gubernur dalam surat tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menanggapi permintaan tersebut dengan janji akan membahasnya di internal kementerian yang ia pimpin.
“InsyaAllah kita tindak lanjuti,” kata Yassierli.
Menaker menambahkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut apakah kehadiran BLK khusus tersebut sudah sesuai dengan permintaan industri.
“Kita harap kehadiran pelatihan itu karena ada permintaan dulu. Sudah jelas industrinya ke mana, baru kemudian orangnya kita siapkan. Jangan sampai pelatihan ada, tapi tidak jelas penyerapannya,” tegas Menaker.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen; serta Kepala Biro Adpim Setda Aceh, Akkar Arafat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh