Keceriaan mewarnai Hutan Kota Tibang saat ratusan anak PAUD mengikuti peringatan Hari Anak Nasional 2026 bersama Bunda PAUD Kota Banda Aceh. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH - Suasana Hutan Kota Tibang dipenuhi tawa dan keceriaan anak-anak pada Sabtu (18/7/2026). Ratusan murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai kecamatan di Banda Aceh berkumpul dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang mengusung tema “Jejak Si Kecil di Hutan Kota Bersama Bunda PAUD.”
Kegiatan tersebut menghadirkan pengalaman belajar yang berbeda bagi anak-anak. Di tengah rindangnya pepohonan, mereka diajak mengenal lingkungan, berinteraksi dengan alam, serta mengikuti berbagai aktivitas edukatif yang dirancang untuk mengembangkan kreativitas dan rasa ingin tahu sejak usia dini.
Wali Kota Banda Aceh yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, hadir bersama Ketua TP PKK Kota Banda Aceh Dessy Maulidha, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulaiman, para camat, Bunda PAUD kecamatan, serta jajaran satuan kerja perangkat kota.
Kehadiran rombongan disambut meriah dengan atraksi Barongsai dari Yayasan Hakka Aceh. Penampilan tersebut berhasil mencuri perhatian anak-anak yang antusias menyaksikan setiap gerakan barongsai sambil memberikan tepuk tangan dan sorakan.
Suasana semakin semarak ketika Illiza menyapa para peserta sebelum mengajak seluruh anak mengikuti senam bersama. Kegiatan berlangsung penuh semangat dan menjadi momen kebersamaan antara anak, orang tua, guru, dan pemerintah.
Dalam sambutannya, Illiza mengajak seluruh pihak menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Ajak Semua Pihak Meriahkan Hari Anak Nasional 2025
“Hari ini bukan sekedar peringatan Hari Anak Nasional. Hari ini kita sedang mengajak anak-anak belajar langsung dari alam. Mereka belajar mengenal ciptaan Allah SWT, belajar mencintai lingkungan, belajar bekerja sama dengan teman-temannya, sekaligus belajar bahwa menjaga alam adalah bagian dari rasa syukur kepada Sang Pencipta,” ujarnya.
Ia menyampaikan, jumlah anak di Banda Aceh saat ini mencapai sekitar 93.777 jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk kota. Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan pembangunan harus selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus.
Illiza juga menekankan bahwa proses pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak, sementara guru PAUD menjadi mitra dalam mendukung proses tumbuh kembang mereka. Di sisi lain, alam juga memiliki peran penting sebagai ruang belajar yang sarat dengan nilai kehidupan.
Ia mengingatkan pentingnya menciptakan core memory atau kenangan indah bagi anak melalui aktivitas sederhana bersama keluarga, seperti bermain, membaca buku, berjalan di taman, maupun mengenalkan mereka dengan lingkungan alam. Menurutnya, pengalaman tersebut akan menjadi bekal berharga hingga anak tumbuh dewasa.
Sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan, Illiza bersama Ketua TP PKK, Sekda Kota Banda Aceh, dan para Bunda PAUD kecamatan melakukan penanaman pohon di kawasan Hutan Kota Tibang.
Usai penanaman pohon, rombongan meninjau berbagai stan edukasi yang disiapkan oleh satuan PAUD. Beragam kegiatan kreatif berbasis alam, seperti menggambar, mewarnai, hingga permainan edukatif, menjadi bagian dari pembelajaran yang diikuti anak-anak sepanjang kegiatan.
Illiza juga menyempatkan diri menyapa guru, orang tua, dan para peserta, melayani permintaan foto bersama, sekaligus meninjau layanan Puskesmas Keliling yang memberikan pelayanan kesehatan selama acara berlangsung.
Menutup kegiatan, Illiza mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang ramah anak dan memberikan ruang terbaik bagi tumbuh kembang generasi masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh