Senin, 03 NOVEMBER 2025 • 23:23 WIB

Pemuda di Aceh Utara Tewas Tenggelam di Waduk Jeulekat

Author

Petugas mengevakuasi jasad Muhammad Akbar (24), warga Aceh Utara, yang ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di Waduk Jeulekat, Lhokseumawe, Minggu (2/11/2025). (Dok : Polres Lhokseumawe)

ACEH - Seorang pemuda bernama Muhammad Akbar (24), warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Waduk Jeulekat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.25 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, melalui Kapolsek Blang Mangat AKP Saipul Bahri, menyampaikan bahwa korban merupakan seorang satpam PT Enseval. Saat kejadian, korban sedang membantu rekannya memindahkan drum fiber bekas keramba ikan dari dalam air ke pinggiran waduk.

“Menurut keterangan saksi, korban sempat diingatkan agar tidak turun ke air, namun tetap nekat ikut berenang untuk membantu mempercepat pekerjaan,” ujar AKP Saipul Bahri.

Baca juga: Pelajar MTsN Geurugok Tewas Tenggelam di Sungai Krueng Mane

Sekitar pukul 14.30 WIB, korban tiba-tiba berteriak minta tolong ketika berada di tengah waduk, berjarak sekitar 300 meter dari tepi. Rekan-rekan korban bersama warga setempat segera melakukan pencarian, dibantu oleh personel Brimob.

Setelah pencarian intensif selama sekitar 30 menit, korban ditemukan pada pukul 15.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSU Cut Meutia, Bukit Rata, untuk pemeriksaan medis.

“Kita lakukan langkah-langkah sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan di rumah sakit dan olah TKP oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lhokseumawe tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” pungkas Kapolsek.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area perairan, terutama yang memiliki kedalaman tinggi seperti Waduk Jeulekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Lhokseumawe

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU