ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melaksanakan pengawasan dan pengamanan terhadap kegiatan eksekusi pengosongan objek perkara perdata yang berlangsung di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan berdasarkan permintaan bantuan pengamanan dari Pengadilan Negeri Suka Makmue, untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Eksekusi pengosongan dipimpin oleh juru sita Pengadilan Negeri Suka Makmue dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Personel Polres Nagan Raya diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan, baik di lokasi objek perkara maupun di sekitar area guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Nagan Raya IPDA Fardianto menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan memastikan kegiatan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan serta menjaga situasi tetap kondusif.
Baca juga: Cegah Balap Liar, Polres Lhokseumawe Gerebek Waduk Pusong Pas Salat Jumat!
“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk memberikan dukungan pengamanan dalam setiap kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Kami hadir untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, turut dikerahkan personel gabungan dari Polres Nagan Raya, Polsek setempat, serta unsur TNI. Hingga proses eksekusi selesai, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Dengan terlaksananya pengamanan ini, Polres Nagan Raya berharap masyarakat terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di Kabupaten Nagan Raya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Nagan Raya