ACEH - Situasi di Kabupaten Aceh Tengah memanas setelah isu kelangkaan sembako memicu tindakan penjarahan di beberapa minimarket oleh masyarakat yang dilanda ketakutan. Insiden ini terjadi akibat kekhawatiran warga terhadap menipisnya stok bahan kebutuhan pokok.
Mengatasi situasi darurat ini, Polres Aceh Tengah langsung bergerak cepat. Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufik, SIK, MH, mengerahkan tim untuk mengamankan lokasi kejadian dan meredakan ketegangan di tengah masyarakat.
Kapolres Muhamad Taufik menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengendalikan situasi serta memberikan imbauan keras kepada seluruh elemen masyarakat.
“Kami telah mengamankan lokasi dan meminta masyarakat untuk tetap tenang. Tindakan penjarahan adalah melanggar hukum dan akan kami tindak tegas. Kami mengimbau agar warga tidak panik, karena ketakutan hanya akan mematikan situasi dan mengganggu upaya distribusi yang sedang kami lakukan,” ujar AKBP Muhamad Taufik.
Baca juga: Bulog Digerakkan! Aceh Tengah Jual Beras SPHP Murah di Tengah Krisis Logistik
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar upaya pemulihan logistik oleh Pemerintah Daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan.
Sejalan dengan tindakan pengamanan tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menyatakan bahwa seluruh jajaran terus bekerja keras untuk memenuhi stok persediaan sembako dan logistik di tengah tantangan yang ada.
“Berbagai skema distribusi sedang diaktifkan dan kami bekerja sama dengan semua pihak agar kebutuhan pokok segera tersedia di pasaran,” jelas Bupati Haili Yoga.
Upaya tersebut mencakup intensifikasi koordinasi dengan distributor serta penelusuran jalur distribusi alternatif guna mengatasi terputusnya akses logistik.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengajak seluruh warga untuk mendukung upaya pemulihan dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif serta berbelanja secara bijak dan wajar. Pengawasan harga dan ketersediaan barang di lapangan juga akan diperketat oleh Satgas Pangan Kabupaten Aceh Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Aceh Tengah