Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 22:53 WIB

Pemprov Aceh Terima LHP BPK Semester II 2025, Ini Catatan Pentingnya

Author

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima LHP Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh. (Dok : Humas Aceh)

ACEH - Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (26/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Diwarsyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai berjalan profesional dan independen. Menurutnya, LHP tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Diwarsyah.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah. Evaluasi itu mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja secara menyeluruh.

Baca juga: Leadership Basic Training Digelar di SMPN 8, Ini Pesan Pemko Banda Aceh

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan Pemerintah Aceh telah melaksanakan berbagai kegiatan dengan baik. BPK, kata dia, memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan program dan keuangan daerah.

Namun demikian, Andri mengungkapkan masih terdapat sejumlah temuan signifikan yang memerlukan perhatian serius. Temuan tersebut, antara lain, berkaitan dengan regulasi yang belum sepenuhnya selaras, penguatan kelembagaan, ketepatan perencanaan kegiatan, konsistensi pelaksanaan program, hingga mekanisme evaluasi dan pengendalian internal.

“Apabila permasalahan tersebut segera diperbaiki melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, maka menurut hemat kami, hal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Andri.

Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat. Dengan demikian, upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah diharapkan berjalan konsisten dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU