ACEH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyerahkan sebanyak 27 keping Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kepala TK Permata Bunda Punge Blang Cut, Amalia, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Kamis (9/4/2026).
Heru menjelaskan, penerbitan KIA dilakukan secara kolektif tanpa harus menghadirkan anak-anak ke kantor. Orang tua cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, yang kemudian dikumpulkan melalui pihak sekolah untuk diproses.
“Alhamdulillah hari ini kita serahkan 27 lembar KIA untuk anak-anak TK Permata Bunda. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” tambahnya.
Baca juga: Banda Aceh Pecahkan Rekor! 86,32% Anak Sudah Punya KIA, Diapresiasi Kemendagri
Ia menuturkan, KIA memiliki berbagai manfaat penting, di antaranya sebagai identitas resmi anak, memudahkan akses terhadap layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, serta menjadi bentuk perlindungan administrasi sejak usia dini.
Selain itu, KIA juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan lain, seperti pendaftaran sekolah, pembukaan tabungan anak, hingga akses terhadap layanan transportasi dan fasilitas publik tertentu.
Sementara itu, Kepala TK Permata Bunda, Amalia, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh.
“Kami sangat berterima kasih atas kemudahan layanan ini. Program kolektif seperti ini sangat membantu orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.
Amalia berharap program pelayanan kolektif seperti ini dapat terus berlanjut guna mendukung tertib administrasi kependudukan sejak usia dini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Disdukcapil Banda Aceh