ACEH - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa kesalahpahaman antara oknum personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di PT Bahruny Plantation Company (Bapco) dengan warga telah diselesaikan secara baik melalui mediasi oleh Muspika Paya Bakong, Aceh Utara.
Kesalahpahaman tersebut terkait masalah ternak yang ditahan perusahaan.
“Benar, sempat terjadi kesalahpahaman antara personel pengamanan PT Bapco dengan warga terkait hewan ternak yang sempat ditahan oleh pihak perusahaan. Namun, hal itu sudah dimediasi oleh Muspika setempat. Terkait adanya beberapa tuntutan tambahan dari warga, hal itu akan dibahas lagi dalam pertemuan atau mediasi lanjutan pada 19 Agustus mendatang,” ujar Joko, Rabu (13/8/2025).
Joko menjelaskan, personel Brimob yang bertugas di PT Bapco memiliki tanggung jawab menjaga keamanan di area tersebut. Namun, pada hari kejadian, terjadi interaksi yang memicu ketegangan sehingga muncul tindakan yang dinilai kurang humanis.
Baca juga: Banda Aceh Unjuk Gigi! Gampong Peunyerat Ikut Lomba Gelari Pelangi 2025
Ia menegaskan, hal tersebut bukan bertujuan melukai atau merugikan warga, melainkan sebagai upaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.
“Atas nama institusi, kami memohon maaf apabila ada tindakan anggota kami yang dirasakan kurang humanis. Perlu kami tegaskan, tujuan utama personel di lapangan adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Joko juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta mengedepankan musyawarah, sekaligus menahan diri dari sikap yang dapat memicu provokasi.
“Mari kita semua menjaga suasana yang aman, apalagi saat ini kita sedang bersiap menyambut peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Semua persoalan akan lebih baik diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” imbau Joko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo.bandaacehkota.go.id