ACEH - Seorang warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, melakukan aksi bakar diri pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pria berinisial S (35) tersebut membuat gempar warga.
Akibat tindakannya, S mengalami luka bakar serius mulai dari wajah hingga punggung. Saat ini ia dirawat intensif di RSU Cut Meutia, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu Edy Suparman, membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban menderita luka bakar di separuh tubuh bagian atas. Saat ini sudah mendapat penanganan medis,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, insiden itu bermula dari cekcok rumah tangga. Sebelum nekat menyiramkan pertalite ke tubuhnya, korban sempat membeli sebotol bahan bakar di kios dengan harga Rp5 ribu.
Setibanya di rumah, korban mendapati istrinya tengah bersiap meninggalkan rumah dengan membawa tas. Pertengkaran kembali terjadi hingga korban mengancam akan membakar diri jika istrinya tetap pergi. Ancaman tersebut tidak digubris, dan sang istri memilih berlari ke arah kebun warga.
Baca juga: Satresnarkoba Aceh Utara Bekuk Pemuda Bawa 2,7 Kg Ganja di SPBU
Korban lalu mengejar, dan setibanya di kebun, ia langsung menyiram tubuhnya dengan pertalite serta menyulut api menggunakan korek. Melihat api menyala, istri korban berusaha menolong dengan menarik pakaian yang terbakar, dibantu dua warga lain yang kemudian membawa korban untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Polsek Seunuddon telah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa sisa pakaian terbakar, sebuah botol air mineral berisi sisa pertalite, serta korek api yang digunakan korban.
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk istri korban, untuk memastikan motif serta kronologi yang lebih jelas.
Polisi turut berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi korban serta membuka ruang mediasi keluarga guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Langkah preventif berupa penyuluhan tentang penyelesaian masalah rumah tangga tanpa kekerasan juga akan digencarkan oleh Polsek Seunuddon di lingkungan masyarakat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Aceh Utara