Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 JULI 2026 • 23:07 WIB

Pengawasan Syariat Islam di Lueng Bata, Petugas Temukan Sejumlah Pelanggaran

Pengawasan Syariat Islam di Lueng Bata, Petugas Temukan Sejumlah PelanggaranCamat Lueng Bata M. Kharisma memimpin pengawasan syariat Islam di sejumlah titik di Kecamatan Lueng Bata. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH -
Camat Lueng Bata, M. Kharisma, memimpin kegiatan Pengawasan Syariat Islam di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026) malam. Kegiatan tersebut turut dipantau langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

Pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif, preventif, dan humanis sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

M. Kharisma menjelaskan, patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran qanun, seperti warung kopi, warung internet (warnet), dan tempat-tempat lainnya.

“Kita melakukan pengawasan dan patroli ini di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran qanun seperti warung kopi, warnet dan lain-lain,” kata Kharisma.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan melalui pembinaan serta pemberian imbauan.

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat Islam di Pemandian Mata Ie

“Di salah satu kedai kopi kawasan Lamdom, kami menemukan dua perempuan yang tidak mengenakan jilbab pada waktu dini hari. Kemudian di Sukadamai kami juga menemukan seorang laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan serta dua perempuan yang berada di luar rumah pada malam hari tanpa mengenakan jilbab dan menggunakan pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan busana Islami,” kata Kharisma.

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan di sebuah warung internet di Gampong Blang Cut yang pada lantai atas bangunannya terdapat fasilitas ruang karaoke. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan kepada pemilik usaha agar tidak memperbolehkan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berada dalam satu bilik, tidak menerima pelajar saat jam sekolah, mematuhi ketentuan jam operasional, serta segera melengkapi seluruh perizinan usaha.

Kharisma menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan ketenteraman masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap qanun dan berbagai peraturan yang berlaku di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, pendekatan yang diterapkan lebih mengedepankan pembinaan, edukasi, dan pencegahan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan kondusif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengawasan Syariat Islam di Lueng Bata, Petugas Temukan Sejumlah Pelanggaran

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!