Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh memfasilitasi pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Area Banda Aceh. Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh memfasilitasi seluruh proses pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Area Banda Aceh, Kamis (9/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan para pekerja.
Fasilitasi yang diberikan Disnaker mencakup seluruh tahapan pembentukan LKS Bipartit, mulai dari sosialisasi, pembentukan kepengurusan, verifikasi administrasi, pencatatan, hingga penyerahan dokumen pencatatan secara simbolis kepada manajemen perusahaan sebagai bukti legalitas operasional lembaga tersebut.
Pembentukan LKS Bipartit merupakan amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 32 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap perusahaan dengan jumlah pekerja minimal 50 orang membentuk forum komunikasi antara unsur pengusaha dan pekerja.
Baca juga: Perumdam Tirta Daroy Catat Kinerja Gemilang, Pemko Banda Aceh Terima Dividen Tahunan
Dalam prosesnya, Disnaker Kota Banda Aceh memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari edukasi mengenai fungsi dan peran LKS Bipartit, penyusunan struktur organisasi, pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi, hingga proses registrasi ke dalam database ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Kota Banda Aceh melalui Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Syahruddin, ST, mengatakan keberadaan LKS Bipartit memiliki peran penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan perusahaan.
“LKS Bipartit menjadi wadah komunikasi dan musyawarah di lingkungan perusahaan untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara kekeluargaan, sekaligus memenuhi amanat Permenakertrans Nomor 32 Tahun 2008,” ujar Syahruddin.
Ia berharap, terbentuknya LKS Bipartit di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Area Banda Aceh dapat memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja. Dengan komunikasi yang baik, perusahaan diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas, serta mendorong kesejahteraan seluruh pekerja. (Zie)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh