Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 09 JULI 2026 • 22:16 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP, Simak Syarat dan Cara DaftarnyaDisdukcapil Kota Banda Aceh kembali membuka layanan penggantian foto KTP bagi warga yang memenuhi persyaratan. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang memenuhi persyaratan. Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan masyarakat yang ingin mengganti foto KTP diwajibkan mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui tautan yang telah disediakan.

“Warga kota yang mau mengganti foto KTP nya karena rusak, buram, ada perubahan signifikan pada bentuk wajah, KTP dengan tahun terbitan 2020 ke bawah atau ada perubahan elemen data pada KTP bisa melakukan pendaftaran secara online di link ini atau bisa membaca kode QR pada brosur,” kata Heru, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola, Lansia Berkebutuhan Khusus Kini Punya KTP-el

Ia menjelaskan, layanan penggantian foto KTP dibatasi sebanyak 40 peserta setiap hari agar proses pelayanan dapat berjalan tertib dan optimal. Kuota tersebut dibagi ke dalam dua sesi, masing-masing 20 orang pada pagi hari dan 20 orang pada sesi siang.

“Masyarakat yang telah terdaftar akan dilayani sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni sesi pagi pukul 08.30–12.00 WIB untuk 20 orang dan sesi siang pukul 14.00–16.00 WIB untuk 20 orang,” jelas Heru.

Heru menegaskan, petugas hanya akan melayani warga yang telah melakukan pendaftaran secara online. Karena itu, masyarakat diminta memastikan telah terdaftar sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Menurutnya, layanan penggantian foto KTP kembali dibuka setelah Disdukcapil mempertimbangkan kapasitas pelayanan yang tersedia serta tingginya permintaan dari masyarakat.

“Setelah mempertimbangkan kemampuan Disdukcapil, pelayanan ini kembali kami buka karena banyaknya permintaan dari masyarakat,” tutup Heru. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!