Selasa, 09 SEPTEMBER 2025 • 00:00 WIB

Resmi! 890 PPPK Tahap I Terima SK dari Bupati Aceh Besar

Author

Bupati Aceh Besar Muharram Idris serahkan SK Pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (08/09/2025). (dok : MC ACEH BESAR)

ACEH - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 890 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Penandatanganan dan penyerahan SK pengangkatan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (8/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan bahwa pemerintah sangat membutuhkan sumber daya PPPK untuk membangun daerah. Ia berharap para pegawai yang akan bekerja penuh waktu dapat memberikan kontribusi nyata.

“Pemerintah sangat membutuhkan saudara-saudara sekalian. Mari bersinergi untuk membangun Aceh Besar,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar, Drs. Asnawi, M.Si., menjelaskan bahwa dari 1.000 formasi yang dibutuhkan, saat ini baru diangkat 890 PPPK penuh waktu, sementara sisanya akan menyusul pada kesempatan berikutnya.

Baca juga: BPBD Catat 19,5 Hektar Lahan Terbakar di Aceh Besar Minggu Ini

“Formasi yang diserahkan SK pengangkatannya hari ini terdiri atas 330 tenaga guru, 411 tenaga teknis, dan 149 tenaga kesehatan,” sebut Asnawi.

Salah seorang PPPK penerima SK, Zul Fazli, menyebut pengangkatan dirinya sebagai PPPK penuh waktu merupakan momentum yang sangat dinantikan.

“Ini hari yang sudah lama kami tunggu-tunggu, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus pada akhir 2024 lalu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dengan status penuh waktu sebagai PPPK, dirinya berkomitmen menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, layaknya ASN lainnya di Aceh Besar.

“Insya Allah, kami akan menjalankan tugas dengan baik. Semoga kami bisa bermanfaat dalam melayani masyarakat demi kemajuan daerah,” tutup Zul Fazli, yang sebelumnya lebih dari enam tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak di Diskominfo Aceh Besar.

Turut hadir dalam apel penyampaian dan penyerahan SK PPPK tersebut, Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., para asisten Sekdakab, Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs. Asnawi, M.Si., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Acehbesarkab.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU