ACEH - Polres Bireuen melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, (9/10/2025).
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya menemukan 4.200 batang ganja di area ladang.
“Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” ujar Tuschad.
Sehari sebelumnya, Rabu (8/10/2025), Polres Bireuen juga mengamankan seorang pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti berupa 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan timbangan digital.
Baca juga: Bawa 2,3 Kg Ganja, Petani Asal Aceh Utara Diciduk Polisi di Bener Meriah
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2025 yang berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di pedalaman kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi.
“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyeragapan hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” kata Tuschad, Sabtu (11/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ratusan daun ganja kering di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kilogram, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kilogram yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press. Total barang bukti mencapai 154,0016 kilogram.
Tuschad menambahkan, karena operasi dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan keesokan harinya.
“Polres Bireuen berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri ke arah hutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Bireuen