Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 OKTOBER 2025 • 23:23 WIB

Polda Aceh Musnahkan 80 Kg Sabu Asal Thailand dan 1,3 Ton Ganja!

Polda Aceh Musnahkan 80 Kg Sabu Asal Thailand dan 1,3 Ton Ganja!80 kg sabu asal Thailand, 1,3 ton ganja, dan 1 kg kokain dimusnahkan di Mapolda Aceh. (Dok : Tribrata TV)

ACEH - Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, hingga kokain hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Kegiatan pemusnahan digelar di Mapolda Aceh pada Senin (6/10/2025).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa sabu seberat 80,5 kilogram yang dimusnahkan berasal dari jaringan lintas negara Thailand–Indonesia. Narkotika itu rencananya akan diedarkan para pelaku ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan agar barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Baca juga: Polda Aceh Gagalkan 1,3 Ton Ganja dan 80 Kg Sabu dalam 3 Bulan!

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah polres di Aceh seperti Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Dalam kesempatan itu, Shobarmen menegaskan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang telah berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Aceh.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribrata TV

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Aceh Musnahkan 80 Kg Sabu Asal Thailand dan 1,3 Ton Ganja!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!