ACEH - Sebuah rumah di Desa Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, digerebek warga pada Selasa dini hari (23/9/2025).
Seorang wanita berinisial In (27) dan seorang pria berinisial TS (22) berhasil diamankan, sementara tiga pria lainnya melarikan diri.
Penggerebekan terjadi karena warga curiga adanya pesta sabu di rumah tersebut. Kedua pelaku langsung diserahkan ke Polsek Matangkuli. Warga juga menemukan satu paket kecil sabu beserta seperangkat alat hisap di lokasi kejadian.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Aprianto, melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, In dan TS mengaku datang bersama tiga pria lain berinisial R, I, dan P. Mereka berencana mengisap sabu di rumah itu, namun belum sempat digunakan karena lebih dulu digerebek warga.
Baca juga: WNA Pakistan Dibekuk di Jakarta, 22 Kg Sabu Aceh Diamankan Polisi
“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang berhasil kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ungkap AKP Bambang.
Rumah tempat kejadian diketahui merupakan kediaman nenek dari I. Sementara P adalah teman dekat I yang juga ikut melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, In dan TS positif mengonsumsi sabu. Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga pria lainnya yang masih buron terus diburu.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas mengapresiasi tindakan warga yang sigap namun tetap tertib dalam mengamankan kedua pelaku. “Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Aceh Utara