Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 OKTOBER 2025 • 22:08 WIB

Kedapatan Nyabu Bareng di Kebun, Empat Warga Aceh Tenggara Diciduk Polisi!

Kedapatan Nyabu Bareng di Kebun, Empat Warga Aceh Tenggara Diciduk Polisi!Empat pria di Aceh Tenggara diamankan polisi setelah kepergok pesta sabu di kebun pisang. (Dok : TBNews Agara)

ACEH - Empat pria diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara saat sedang menggunakan sekaligus melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kebun di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Para tersangka masing-masing berinisial SP (23), S (42), SS (37), dan MSA (37), seluruhnya merupakan warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan perlengkapan untuk mengonsumsi narkoba. Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan satu bungkus sabu dalam plastik klip bening seberat bruto 3,42 gram, dua bungkus sabu kecil seberat bruto 0,28 gram, uang tunai Rp375.000, dua unit handphone, satu dompet, satu kaca pireks, satu bong, dua korek api, satu plastik klip sedang, dan dua pipet bening.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kebun warga. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian.

Baca juga: Polda Aceh Gagalkan 1,3 Ton Ganja dan 80 Kg Sabu dalam 3 Bulan!

“Saat anggota tiba di kebun, terlihat empat pria sedang berkumpul. Salah satu di antaranya menyelipkan sesuatu di dahan pohon pisang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus sabu di sekitar lokasi,” jelas Kasi Humas.

Hasil interogasi di tempat kejadian mengungkap bahwa SR mengaku sabu yang ditemukan di dahan pohon pisang adalah miliknya, sedangkan SP mengakui kepemilikan satu bungkus sabu lain yang ditemukan di dekat batang pisang. Keempatnya juga mengaku baru saja menggunakan sabu bersama di kebun tersebut.

Para pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini penting untuk menjaga Aceh Tenggara bebas dari narkoba,” pungkas Kasi Humas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews Agara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kedapatan Nyabu Bareng di Kebun, Empat Warga Aceh Tenggara Diciduk Polisi!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!