ACEH - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban parkir di dua titik padat kendaraan, yakni Jalan Seulanga (samping RSUD Zainoel Abidin) dan Jalan Teuku Panglima Polem, tepatnya di depan Toko Bread Light, pada Rabu (22/10/2025).
Ambia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas dari kesemrawutan lalu lintas.
Menurutnya, penyebab utama kesemrawutan di dua kawasan itu adalah kendaraan yang diparkir secara berlapis, sehingga kerap menimbulkan kemacetan dan menyulitkan pengendara lain untuk melintas.
“Cukup satu baris saja di satu sisi jalan. Jangan sampai kendaraan menumpuk dan mengganggu arus lalu lintas,” ujar Ambia di lokasi.
Baca juga: Jukir Banda Aceh Dapat Rompi Baru, Lebih Fresh dan Mudah Dikenali!
Ia juga mengingatkan para juru parkir yang bertugas agar ikut menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah masalah. Ambia menekankan, juru parkir memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau jukirnya bisa mengatur dengan baik, semua akan lancar. Pengguna jalan nyaman, warga juga senang,” tegasnya.
Selain melakukan penertiban, Ambia juga melakukan pengecekan terhadap atribut juru parkir. Dalam peninjauan itu, ditemukan beberapa jukir yang masih menggunakan rompi lama yang sudah tidak berlaku.
“Rompi yang sudah tidak berlaku jangan dipakai lagi. Kita tertibkan supaya masyarakat tahu mana jukir resmi dan mana yang tidak,” ujarnya.
Ambia menambahkan, tugas juru parkir tidak hanya sekadar memungut biaya, tetapi juga memastikan area parkir tetap aman dan tertib.
“Kita ingin kota ini rapi. Jangan sampai ada kesan setiap orang bisa parkir di mana saja. Semua ada aturannya,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh