Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 12:42 WIB

Banda Aceh Pecahkan Rekor! 86,32% Anak Sudah Punya KIA, Diapresiasi Kemendagri

Author

Kadisdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menunjukkan capaian 86,32% kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), hasil inovasi program CERIA KIA yang mendapat apresiasi dari Kemendagri. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Kota Banda Aceh mencatat capaian membanggakan dengan tingkat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 86,32 persen. Atas prestasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mendapat apresiasi langsung dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan kabar ini pada Selasa (11/11/2025). Ia mengatakan bahwa Banda Aceh kini termasuk salah satu daerah dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi di Indonesia.

“Angka ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan perlindungan dan kepastian identitas bagi setiap anak,” ujar Heru.

Heru menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari keberhasilan menjalankan program CERIA KIA (Cerita Anak Mendapatkan KIA), yang menjadi strategi efektif untuk mempercepat penerbitan KIA di seluruh wilayah.

Baca juga: Keren! Anak Banda Aceh Bisa Punya KIA Sejak Dini, Ini Manfaatnya

“Program yang menggandeng PAUD dan TK ini dinilai mampu menjangkau anak-anak sejak usia dini,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Dafdukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, memberikan apresiasi atas capaian Banda Aceh. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya terlihat dari besarnya angka, tetapi juga dari semangat inovasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada hak anak.

“Capaian 86,32 persen kepemilikan KIA di Banda Aceh bukan hanya angka, tetapi cerminan dari kerja keras, inovasi, dan komitmen pelayanan publik yang berorientasi pada hak anak. Ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak yang signifikan,” ungkap Farid.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU