Kamis, 20 NOVEMBER 2025 • 21:36 WIB

Satpolairud Aceh Timur Gencar Ingatkan Nelayan soal Keselamatan Berlayar

Author

Satpolairud Polres Aceh Timur turun langsung ke lapangan, mengingatkan nelayan soal pentingnya keselamatan berlayar dan ancaman cuaca buruk. (Dok : Humas Polri)

ACEH - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlayar, personel Satpolairud Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan keselamatan kepada para pengguna jasa perairan.

Sasaran kegiatan meliputi nelayan dan nahkoda kapal di wilayah perairan hukum Polres Aceh Timur, Rabu (19/11/2025).

Kasatpolairud Polres Aceh Timur, AKP Ade Candra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dan sambang tersebut bertujuan untuk memberikan informasi penting terkait keselamatan dan ketertiban di wilayah pelabuhan serta perairan. Ia juga menekankan pentingnya melengkapi dokumen administrasi pelayaran dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun penumpang.

Baca juga: Wakil Wali Kota Banda Aceh Bagi Life Jacket, Nelayan Aceh Siap Lawan Cuaca Ekstrem

Selain itu, para penggiat kapal dan masyarakat pesisir juga diimbau agar berperan aktif membantu Polri dalam mencegah tindak pidana, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui jalur laut, serta berbagai pelanggaran hukum lain yang berpotensi terjadi di kawasan pesisir.

“Kami terus memberikan pesan-pesan kamtibmas agar para nelayan selalu waspada terhadap cuaca buruk dan gelombang tinggi saat melaut,” ujar AKP Ade Candra.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perairan yang tertib dan aman, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat nelayan dalam menjaga keamanan serta keselamatan bersama.

Menurutnya, patroli ini merupakan bagian dari program Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., yang menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi keselamatan pelayaran demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat nelayan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polri

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU