Minggu, 07 DESEMBER 2025 • 12:24 WIB

Tak Mau Warga Panik, Wali Kota Illiza Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Stabil

Author

Distribusi LPG 3 kg mulai digencarkan Pemko Banda Aceh. Sebanyak 1.670 tabung gas disalurkan ke wilayah terdampak untuk memastikan kebutuhan energi warga tetap aman selama masa pemulihan. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH -
Sebanyak 1.670 tabung elpiji 3 kilogram mulai didistribusikan secara bertahap ke sejumlah wilayah yang terdampak bencana.

Illiza menegaskan bahwa distribusi LPG menjadi salah satu prioritas utama dalam masa pemulihan pascabencana guna mencegah kelangkaan dan potensi kenaikan harga di lapangan.

“Kami ingin memastikan warga tetap tenang dan kebutuhan energi rumah tangga tetap aman. Distribusi sudah berjalan, dan kami terus memonitor agar pasokan tetap stabil,” katanya pada Jumat (5/12/2025).

Menurut Illiza, penyaluran dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh, PT Pertamina, agen resmi LPG, serta pihak terkait lainnya. Ia menambahkan, tim pengawas telah diturunkan ke lapangan untuk memastikan penyaluran berlangsung tepat sasaran.

Baca juga: Bencana Terparah: Aceh Butuh 30 Tahun untuk Pulihkan 75 Ribu Rumah Rusak

“Tim kita di lapangan juga ditugaskan mengawasi penyaluran agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat membeli LPG sesuai kebutuhan dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemerintah Kota berkomitmen mempercepat pendistribusian ke wilayah yang belum terjangkau demi memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

Dengan langkah cepat ini, Illiza berharap pasokan elpiji di Banda Aceh tetap terkendali sepanjang masa pemulihan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pertamina atas kerja kerasnya dalam menyediakan gas elpiji. Hal ini sangat membantu masyarakat dalam melanjutkan aktivitas sehari-hari secara normal selama masa pemulihan,” tutupnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU