Selasa, 10 FEBRUARI 2026 • 21:10 WIB

2.378 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Pemkab Aceh Besar Perkuat Layanan Publik

Author

Pemkab Aceh Besar resmi melantik 2.378 PPPK paruh waktu dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis demi layanan publik optimal. (Dok : Prokopim Aceh Besar)

ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris.

Ribuan PPPK yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang, terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di sejumlah satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tapi momentum pengabdian. Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.

Ia menyampaikan, kebutuhan sumber daya manusia di Aceh Besar terus meningkat seiring luasnya wilayah dan pertumbuhan jumlah penduduk. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi kekurangan guru di sekolah, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai. PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Ribuan Honorer Aceh Terima SK PPPK Paruh Waktu dari Mualem

Muharram juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan profesionalisme, disiplin, dan menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs. Asnawi, M.Si., menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi serta verifikasi kebutuhan formasi sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebanyak 2.407 orang. Dua orang mengundurkan diri, sehingga total yang diangkat menjadi 2.405 orang, dengan rincian 740 guru, 419 tenaga kesehatan, dan 1.219 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, 2.378 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sementara 27 orang akan menerima SK setelah proses penetapan nomor induk selesai,” jelas Asnawi.

Para PPPK yang dilantik dijadwalkan mulai bertugas sesuai dengan unit kerja masing-masing dalam waktu dekat. Kehadiran mereka diharapkan dapat segera mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.

Prosesi pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD, camat, serta keluarga peserta yang memberikan dukungan langsung.

Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Aceh Besar, juga berkesempatan berfoto bersama para PPPK paruh waktu usai penyerahan SK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: MC Aceh Besar

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU