Senin, 09 MARET 2026 • 05:42 WIB

Wagub Aceh Ikuti Rapat Mendagri Bahas Penyesuaian Dana Daerah bagi Wilayah Terdampak Bencana

Author

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat virtual bersama Mendagri Tito Karnavian dari Kantor Gubernur Aceh. (Dok : Humas Aceh)

ACEH - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti rapat secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait sosialisasi surat edaran mengenai penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut diikuti Wakil Gubernur dari Kantor Gubernur Aceh. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan Aceh, Bappeda Aceh, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur penyesuaian rincian alokasi serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus bagi daerah-daerah tertentu yang terdampak bencana.

Baca juga: Bantuan Rumah Korban Bencana Tahap II Disalurkan, Wagub Aceh: Negara Hadir untuk Rakyat

Secara keseluruhan, total tambahan TKD yang dialokasikan bagi wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar Rp10,65 triliun.

Dalam rapat itu juga dijelaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan disalurkan pada Februari, kemudian tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga 27 Februari 2026 realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau sekitar 41 persen dari total alokasi yang direncanakan.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal di daerah sekaligus memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang memadai untuk melaksanakan program pembangunan serta penanganan dampak bencana.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan langkah cepat pemerintah pusat dalam membantu pemulihan daerah yang terdampak bencana di Aceh.

“Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden dan unsur pemerintah pusat atas semua upaya yang selama ini dilakukan bersama untuk membangun kembali daerah yang dilanda bencana,” kata Wagub.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU