Selasa, 31 MARET 2026 • 00:01 WIB

Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP

Author

Pemko Banda Aceh menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Aceh sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum M. Nurdin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa laporan keuangan dari Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi yang pertama diterima pihaknya pada tahun ini.

“Ini laporan keuangan pertama yang kami terima, dan kami mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas kekurangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPK akan segera melanjutkan pemeriksaan secara terperinci yang dijadwalkan dimulai pada 6 April mendatang. Hasil dari proses tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk opini audit sesuai mekanisme yang berlaku.

“Output pemeriksaan kami adalah opini atas laporan keuangan. Kami berharap hasil audit ini juga dapat menjadi konsumsi publik sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.

Baca juga: Empat ASN Terbaik Disdukcapil Banda Aceh Terima Penghargaan, Ini Nama-Namanya

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia menyebutkan, penyampaian LKPD secara tepat waktu merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Afdhal juga menuturkan bahwa seluruh jajaran Pemko Banda Aceh telah bekerja maksimal dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan gambaran yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari upaya kami membangun kepercayaan masyarakat. Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dan berharap hasilnya dapat kembali mempertahankan opini terbaik,” ujarnya.

Sebagai informasi, opini yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Banda Aceh diketahui konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Melalui penyampaian LKPD ini, Pemko Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU