Selasa, 14 APRIL 2026 • 23:27 WIB

Menuju Good Governance, Dispersip Banda Aceh Latih 44 OPD Kelola Arsip

Author

Dispersip Banda Aceh membina 44 OPD dalam pengelolaan arsip dan pemanfaatan aplikasi Srikandi untuk mendukung tata kelola yang transparan. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan intensif kepada 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tata kelola arsip yang baik dan benar. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Dispersip setempat.

Kepala Dispersip Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pembinaan kearsipan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai proses penciptaan dan pengelolaan arsip dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara maupun pemerintah daerah.

“Karena arsip itu sendiri nantinya akan berfungsi sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, sebagai bahan pengambilan keputusan, menjaga memori dan sejarah, meningkatkan ketertiban adminstrasi serta mendukung akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya disaat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Baca juga: CFD Banda Aceh Makin Seru! Perpustakaan Keliling Diserbu Warga

Ia menambahkan, pembinaan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada aspek akuntabilitas dan transparansi.

“Dengan begitu kita berharap setelah ini setiap OPD bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan keseragaman dalam menerapkan sistem kearsipan, termasuk pemanfaatan aplikasi kearsipan seperti Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” harapnya.

Sebagai informasi, aplikasi Srikandi hadir untuk membantu dan mempermudah instansi pemerintah dalam mengelola arsip. Sistem ini memungkinkan proses surat menyurat menjadi lebih cepat, mudah ditelusuri, lebih aman, serta mendukung digitalisasi sehingga dapat mengurangi penggunaan kertas dan terintegrasi antarinstansi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dispersip Nela Vanesa, Kepala Bidang Arsip Sri Syahrawati, serta narasumber Arsiparis Kota Banda Aceh, Mustafa Kamal. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU