Kamis, 30 APRIL 2026 • 20:59 WIB

Janin Berusia Enam Bulan Ditemukan di Krueng Doy Banda Aceh

Author

Petugas kepolisian melakukan olah TKP usai penemuan janin di bantaran Krueng Doy, Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. (Dok : Polresta Banda Aceh)

ACEH - Warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, digegerkan oleh penemuan sebuah bungkusan mencurigakan di bantaran Krueng Doy, Kamis (30/4/2026) pagi. Bungkusan yang terbalut kain putih itu ternyata berisi sesosok janin yang diperkirakan berusia sekitar enam bulan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kapolsek Meuraxa, AKP Catur Yudha Trisna, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, janin itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang melakukan pembersihan di aliran Krueng Doy.

“Benar, tadi pagi sekitar jam 08.30 WIB tadi petugas kebersihan yang sedang melaksanakan kegiatan pembersihan di aliran Krueng Doy, menemukan sebuah bungkusan yang terbalut kain berwarna putih di pinggir bantaran sungai,” ujar Kapolsek.

Awalnya, petugas kebersihan mengira bungkusan tersebut hanyalah sampah biasa. Dengan menggunakan penggaruk rumput, bungkusan itu kemudian diangkat dan dimasukkan ke dalam keranjang sampah sebelum dibawa menggunakan mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan (DLHK3) Kota Banda Aceh.

Baca juga: Isu Mayat di Mobil Saat Banjir Aceh Tamiang Viral, Polisi Turun Cek Fakta

Namun, setibanya di sekitar Warkop Jomblo, yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan, petugas mulai merasa curiga setelah melihat adanya bercak darah pada kain pembungkus.

“Karena rasa penasaran, petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan menemukan plastik berwarna putih yang di dalamnya terdapat sesuatu yang menyerupai janin manusia,” kata Kapolsek.

Setelah memastikan isi bungkusan tersebut, petugas kebersihan segera melaporkan temuan itu kepada perangkat Gampong Punge Jurong. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Polsek Meuraxa untuk penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Banda Aceh bersama Polsek Meuraxa langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Tim Inafis Satreskrim juga diterjunkan guna melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selanjutnya, janin tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal-usul janin tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam pembuangannya. Polisi juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mengumpulkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

Dalam kejadian ini, Polresta Banda Aceh bersama Polsek Meuraxa berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelakunya berhasil diungkap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU