Kamis, 21 MEI 2026 • 23:06 WIB

Peringati Harkitnas, Kemenag Aceh Soroti Perlindungan Anak di Media Sosial

Author

Plh Kakanwil Kemenag Aceh H. Zulfikar menyampaikan amanat Menkomdigi saat Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di halaman Kanwil Kemenag Aceh. (Dok : Kemenag Aceh)

ACEH - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Zulfikar, S.Ag., M.Ag., membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) pada Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang berlangsung di halaman Kanwil Kemenag Aceh, Rabu (20/5/2026).

Upacara tersebut diikuti jajaran ASN Kanwil Kemenag Aceh. Dalam kesempatan itu, Zulfikar yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) menyampaikan amanat Menkomdigi dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa dalam menjaga generasi penerus sebagai bagian penting dari upaya membangun Indonesia yang maju dan berdaulat.

Menurutnya, semangat kebangkitan nasional harus dimaknai sebagai kekuatan bersama untuk melindungi dan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan, termasuk di ruang digital.

“Sejalan dengan upaya pembangunan kualitas manusia tersebut, pemerintah juga telah melakukan ikhtiar besar dalam pelindungan generasi muda di ruang digital. Pemberlakuan penuh PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada awal tahun ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” sebutnya.

Baca juga: Iduladha 2026, Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 24 Ekor Sapi untuk Masyarakat

Melalui kebijakan tersebut, lanjutnya, pemerintah ingin memastikan anak-anak mendapatkan ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka.

Dalam amanat itu juga ditegaskan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan bangsa melalui Asta Cita, yakni delapan misi besar pemerintah yang diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.

“Dalam momen peringatan Harkitnas ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai kompas utama. Kita harus mampu mewujudkan misi tersebut untuk menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan rakyat. Peringatan Harkitnas 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan api ‘Boedi Oetomo’ dalam setiap lini kehidupan,” harapnya.

Menutup amanat tersebut, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan menjaga semangat persatuan demi kemajuan bangsa.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama. Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua; bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenag Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU