ACEH - Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, menghadiri pembukaan Lokakarya Penguatan Kapasitas Pendampingan Kebudayaan Desa. Kegiatan tersebut diadakan di Desa Wisata Nusa, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Rabu (23/07/2025).
Kegiatan bertajuk Lokakarya Penguatan Daya Desa dalam Rangka Program Pemajuan Kebudayaan Desa ini merupakan bagian dari program Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang digelar sejak tanggal 22 hingga 26 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pendamping kebudayaan. Selain itu program ini untuk memberdayakan desa melalui pendekatan berbasis budaya serta kearifan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan mengucapkan terima kasih atas terpilihnya desa Nusa sebagai lokasi pelaksanaan lokakarya untuk gelombang ketiga.
Tak lupa pula Ia berterima kasih kepada Kementerian Kebudayaan yang telah mempercayakan desa Nusa sebagai tuan rumah.
Baca juga: Kembali Berprestasi, Meunasah Balee Siap Harumkan Aceh di Ajang Wisata Nasional
“Kami menerima para peserta dengan senang hati, silakan nikmati keindahan alam, kekayaan budaya, dan pelestarian masyarakat desa ini,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berjanji akan mendukung pengembangan pariwisata dan peningkatan kapasitas budaya di daerah tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa di Aceh Besar terdapat tiga desa wisata yang menjadi kebanggaan, yakni Nusa, Lubok Bate, dan Meunasah Balee.
Farhan berpesan kepada masyarakat desa Nusa agar tetap menjaga budaya, adat istiadat, dan bahasa daerah.
“Berdasarkan hasil penelitian UNESCO, bahasa daerah Aceh terancam punah dalam 20 tahun ke depan. Maka, kita harus mempertahankannya sebagai warisan budaya tak ternilai,” tegas Farhan.
Ia juga mengucapankan selamat datang kepada seluruh peserta dan berharap mereka dapat merasa nyaman dan betah selama mengikuti rangkaian kegiatan di Aceh Besar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Ahmad Mahendra, M.Tr.A.P., menjelaskan bahwa program ini telah diinisiasi sejak 2021.
Tujuannya adalah menjadikan desa-desa di Indonesia sebagai pusat kekuatan budaya, tanpa kehilangan jati diri dan kearifan lokal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Desa harus tumbuh dan berkembang, memanfaatkan potensi kebudayaannya untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, jangan sampai kita menghapus identitas dan karakter lokal. Pariwisata yang baik adalah pariwisata yang dirawat dan dijaga,” jelas Mahendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Acehbesarkab.go.id