ACEH - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong terciptanya budaya inovasi di Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah menggelar kegiatan sosialisasi Inovasi GELITAWA (Geliat Pemberdayaan Tanah Wakaf) di sejumlah madrasah di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (29/07/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H. Wahdi, M.S., M.A., didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Syahria Putraga, M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa Inovasi GELITAWA merupakan salah satu dari dua inovasi Kemenag RI yang berhasil masuk daftar Finalis Top Inovasi KIPP 2025, yang menandai pengakuan atas efektivitas dan keberlanjutan program yang lahir dari Tanoh Gayo.
Ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah untuk mendukung program GELITAWA dengan cara menonton video inovasi tersebut di akun Instagram Kemenag Aceh Tengah, memberikan tanda suka, meninggalkan komentar, serta membagikannya ke media sosial sebanyak mungkin.
Baca juga: Layanan Kelas Sultan, Asrama Haji Aceh Juara Nasional 2025!
Langkah ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa Kemenag Aceh Tengah kini telah mengembangkan inovasi GELITAWA, sebuah program yang bertujuan memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan tanah wakaf secara produktif, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi kesenjangan sosial.
Sebelumnya, Kementerian PANRB melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 telah melakukan seleksi ketat terhadap 2.378 inovasi dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.
GELITAWA adalah program pemberdayaan tanah wakaf yang bertujuan mendorong pemerataan ekonomi umat secara mandiri melalui penguatan UMKM berkelanjutan. Dengan memanfaatkan potensi strategis tanah wakaf, program ini dirancang untuk memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekaligus menjadi cikal bakal terwujudnya kemandirian ekonomi umat.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, tanah wakaf diolah menjadi proyek produktif UMKM, seperti Wakaf Produktif Ihmal Market yang bergerak di bidang usaha dagang, serta Wakaf Masjid Baitul Quddus yang fokus pada pengembangan properti homestay dan kios.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aceh.kemenag.go.id