Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Aqra Rizpadillah Chema, S.H., M.Kn., sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). (Dok : Instagram/@kantahkotalhokseumawe2)
ACEH - Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Aqra Rizpadillah Chema, S.H., M.Kn., sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantah Lhokseumawe pada Jumat (08/08/2025) pagi. Proses pelantikan juga dihadiri oleh para pejabat struktural, rohaniawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan pelantikan ini, Aqra Rizpadillah Chema, S.H., M.Kn., resmi menjadi bagian dari jajaran PPAT di wilayah kerja Kota Lhokseumawe. Kehadirannya menambah jumlah PPAT aktif di kota ini, sehingga PPAT di wilayah kerja Lhokseumawe bertambah satu orang.
Pelantikan ini menjadi momentum penting, tidak hanya bagi pejabat yang dilantik, tetapi juga bagi Kantor Pertanahan Lhokseumawe untuk memperkuat pelayanan masyarakat di bidang pertanahan.
Baca juga: Pelantikan Imum Mukim Lueng Bata 2025–2030: Ada Harapan Besar dari Wali Kota Banda Aceh
Pada kesempatan tersebut, Aqra menyampaikan rasa syukurnya setelah pelantikan. Perjalanan panjangnya untuk menjadi PPAT akhirnya terbayar setelah dirinya resmi dilantik. Ia juga berkomitmen menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai PPAT yang baru dilantik, saya berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas. Saya menyadari bahwa akta-akta yang saya buat memiliki kekuatan hukum, dan karena itu setiap proses harus dilaksanakan dengan jujur serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena ada hak orang lain yang harus dilindungi.”
Lebih lanjut, ia juga menyatakan kesiapan untuk melayani masyarakat secara profesional, sehingga dapat membangun kepercayaan publik terhadap kinerja PPAT dan institusi pertanahan.
“Profesi ini bukan sekadar memberikan tanda tangan di atas kertas, namun ini soal kepercayaan masyarakat. Untuk itu, saya bertekad untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta selalu siap menjawab kepercayaan masyarakat dengan kerja nyata,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung