Ilustrasi jenazah. (Dok : pond5)
ACEH - Seorang pria paruh baya, Mirza Fadli (56), warga Komplek Terminal Keudah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Jenazah korban ditemukan dalam posisi telungkup di bawah anak tangga rukonya pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir masyarakat setempat sudah mencium bau busuk dari dalam ruko.
“Sudah bau busuk selama dua hari dan ternyata ditemukan sudah tidak bernyawa,” jelas Iptu Endang.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh menuju Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), lalu dimakamkan.
“Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan tindakan medis lanjutan atau visum,” tambahnya.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Belakang Pasar Peunayong Banda Aceh
Kapolsek Baiturrahman itu menceritakan, saksi sekaligus keponakan korban, Mikhail Alfi (38), datang ke ruko tempat tinggal korban dengan tujuan menjenguk pamannya. Ia mengatakan korban sebelumnya sempat terjatuh ke parit sehingga mengalami sakit perut.
Saat tiba, Mikhail membuka pintu kamar dan sempat memanggil korban, namun tidak mendapat respons. Ia juga mencium bau busuk dari dalam ruko, semula mengira berasal dari bangkai tikus. Setelah beberapa lama menunggu tanpa jawaban, Mikhail akhirnya membuka pintu menggunakan kunci cadangan.
“Dia terkejut melihat korban dalam posisi terjatuh di tangga, kepala sudah berada di bawah dengan posisi miring dan kaku. Saat itu korban sudah tidak bernyawa lagi,” ungkap Iptu Endang.
Berdasarkan keterangan Mikhail, komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saat itu korban masih sehat dan bugar. Namun dalam percakapan terakhir, korban sempat mengeluhkan jatuh ke got dan mengalami sakit di bagian perut,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Banda Aceh