Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 09 SEPTEMBER 2025 • 20:10 WIB

Pemko Banda Aceh Klarifikasi: Anggaran Konten Bukan untuk Buzzer, tapi Influencer

Pemko Banda Aceh Klarifikasi: Anggaran Konten Bukan untuk Buzzer, tapi InfluencerJuru bicara Pemko Banda Aceh membantah isu buzzer. (Dok : diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Belakangan ini muncul pemberitaan di sejumlah media online dan platform media sosial mengenai anggaran biaya ratusan juta rupiah untuk jasa pembuatan konten di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi pada Senin (8/9/2025).

Tomi mengatakan bahwa berita yang beredar di media sosial tersebut kurang tepat. Ia menegaskan Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu maupun kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Namun, untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko melakukan kolaborasi dengan para influencer.

“Misalnya dalam mempromosikan Ayo Kembali ke Pasar Aceh, kami menggunakan jasa influencer agar informasi dapat menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username),” ujar Tomi Mukhtar.

Baca juga: BPS: Inflasi Aceh 3,70%, Banda Aceh Jadi yang Paling Aman

Menurutnya, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online serta media mainstream lainnya.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD. Khusus publikasi melalui media sosial difokuskan di Diskominfotik,” tambah Tomi Mukhtar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh tentu membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program pelayanan masyarakat. Jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan relatif kecil, yakni sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun.

Baca juga: Banda Aceh Resmi Deklarasi Jadi Kota Parfum Dunia, Nilam Aceh Jadi Andalan

“Hanya saja karena anggaran terpusat pada satu OPD, maka terlihat besar. Padahal, jika didistribusikan per kebutuhan OPD, nilainya normal. Angka ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi masyarakat agar informasi dapat disampaikan dengan baik. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” jelasnya.

Tomi juga menambahkan bahwa strategi komunikasi pemerintah melalui media sosial dan influencer adalah upaya menyampaikan informasi secara transparan, baik yang bersifat positif maupun kritis.

“Kebijakan pemerintah ini bertujuan memperbaiki kinerja sekaligus menjadi media kontrol terhadap kegiatan OPD yang berhubungan dengan program pemerintah. Informasi yang diberitakan itu memang ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sehingga semua pihak bisa melihatnya. Itu bukti komitmen kami terhadap transparansi,” tegasnya.

Melalui penjelasan ini, Tomi Mukhtar berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang tepat.

“Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah, Pemko Banda Aceh berkomitmen untuk terus transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemko Banda Aceh Klarifikasi: Anggaran Konten Bukan untuk Buzzer, tapi Influencer

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!