Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 18 SEPTEMBER 2025 • 12:45 WIB

Komitmen Perangi Narkoba: Polres Lhokseumawe Musnahkan 183 Gram Sabu

Komitmen Perangi Narkoba: Polres Lhokseumawe Musnahkan 183 Gram SabuPolres Lhokseumawe musnahkan 183,89 gram sabu dengan cara unik: diblender lalu dicampur pertalite. (Dok : TBNews Lhokseumawe)

ACEH - Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe. Kegiatan tersebut berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemusnahan disaksikan oleh unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan penasihat hukum.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe Nomor B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025, tertanggal 25 Agustus 2025. Proses pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian larutannya dicampur dengan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca juga: Satresnarkoba Aceh Selatan Serahkan 2 Tersangka Sabu & Barang Bukti ke JPU

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Was Polres Lhokseumawe IPTU Wahyudi, S.Sos., Kasi Propam AKP Situmorang, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H., perwakilan PN Lhokseumawe Ery, S.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Morinawati, S.K.M., M.A.P., serta penasihat hukum Doddy Ermawan, S.H.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menjaga generasi kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Salmidin menitipkan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Jangan biarkan narkoba merusak cita-cita dan harapan kalian. Isilah waktu dengan kegiatan positif, rajin belajar, berolahraga, dan berkarya untuk membanggakan keluarga serta daerah. Narkoba hanya akan menghancurkan hidup, sementara masa depan masih panjang untuk diraih dengan cara yang benar,” pesannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews Lhokseumawe

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komitmen Perangi Narkoba: Polres Lhokseumawe Musnahkan 183 Gram Sabu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!