Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 SEPTEMBER 2025 • 14:44 WIB

Pemko Banda Aceh Gaspol Wajib Belajar 13 Tahun, Anak Putus Sekolah Jadi Fokus

Pemko Banda Aceh Gaspol Wajib Belajar 13 Tahun, Anak Putus Sekolah Jadi FokusWakil Wali Kota Afdhal Khalilullah turun langsung ke rumah anak tidak sekolah di Banda Raya. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH -
Pemko Banda Aceh bertekad menjalankan komitmennya dalam memperkuat program Wajib Belajar 13 Tahun serta pengembangan PAUD Holistik Integratif. Langkah ini diwujudkan dengan kunjungan langsung Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, ke rumah anak tidak sekolah (ATS) di Lhong Cut, Kecamatan Banda Raya, pada Senin (22/09/2025).

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin; Asisten, Faisal; Kepala Dinas Pendidikan, Sulaiman Bakri; Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi; serta perwakilan Bunda PAUD dan perangkat daerah terkait lainnya.

Afdhal menegaskan bahwa masalah anak tidak sekolah menjadi perhatian serius Pemko. “Jika banyak anak kota yang tidak bersekolah, hal ini akan berdampak buruk pada kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujarnya.

Baca juga: Dukung Pendidikan, Pemkab Aceh Besar & YBM BRILiaN Bagikan Tas Sekolah

Menurutnya, faktor penyebab anak tidak sekolah antara lain keterbatasan ekonomi keluarga, ketidaksadaran orang tua akan pentingnya pendidikan, hingga masalah akses. Untuk penanganannya, Pemko akan menjalin kerja sama lintas sektor.

“Kita akan memfasilitasi mereka yang tidak sekolah dengan memprioritaskan jalur beasiswa, membantu perlengkapan sekolah, dan mengonsolidasikan pihak terkait untuk keluar dari keterbatasan,” jelas Afdhal.

Sementara itu, Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, menyampaikan bahwa Program Wajib Belajar 13 Tahun, yang dimulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), telah resmi diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.

“Kebijakan ini bertujuan membentuk kebiasaan belajar anak secara berkelanjutan sejak usia dini. PAUD adalah fondasi awal pendidikan, dan anak yang memiliki pengalaman di PAUD memiliki keinginan belajar yang lebih baik,” pungkas Kadafi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemko Banda Aceh Gaspol Wajib Belajar 13 Tahun, Anak Putus Sekolah Jadi Fokus

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!