ACEH - Polsubsektor Lokop, Polsek Serbajadi, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama tim gabungan terus melakukan pencarian terhadap Sabardi (24), seorang petani asal Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, yang dilaporkan hilang sejak Minggu (5/10/2025).
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (4/10/2025) pagi, ketika korban pergi memancing di Sungai Lokop seorang diri dengan berjalan kaki. Namun hingga malam hari, ia belum juga kembali ke rumah.
Keluarga kemudian menyusul ke lokasi tempat biasa korban memancing dan berusaha mencarinya bersama warga setempat. Karena tidak ditemukan, pihak keluarga akhirnya melaporkan hilangnya Sabardi ke Polsubsektor Lokop pada keesokan paginya.
“Begitu menerima laporan adanya warga hilang, kami langsung menuju lokasi kejadian bersama anggota Posramil Lokop serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Kapolsubsektor Lokop, Ipda Suhirman, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Dua Hari Hilang, Remaja Peureulak Ditemukan Meninggal di Sungai
Pencarian terhadap korban dipimpin langsung oleh Ipda Suhirman dengan melibatkan empat personel Polsubsektor Lokop, dua anggota Posramil Lokop, delapan petugas BPBD Aceh Timur, serta masyarakat Desa Terujak.
Namun hingga hari kedua, operasi pencarian belum membuahkan hasil. Pencarian dilakukan dengan menyusuri pinggir sungai tanpa menggunakan perahu kayu atau perahu karet karena derasnya arus dan banyaknya batu besar di sepanjang aliran sungai.
“Sampai malam kemarin, petugas gabungan belum menemukan Sabardi. Berdasarkan hasil evaluasi bersama keluarga serta mempertimbangkan luasnya area pencarian, operasi SAR sempat dihentikan tadi malam dan akan dilanjutkan hari ini,” ujar Ipda Suhirman.
Ia menambahkan, pencarian kemungkinan akan diperluas dengan menelusuri jalan setapak yang mungkin dilalui korban, serta mendeteksi jejak-jejak keberadaannya di sekitar lokasi.
“Mohon doanya agar Sabardi segera ditemukan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” pungkas Ipda Suhirman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polri