Distribusi 96 ton beras CBP ke Aceh Tengah dan Bener Meriah sebagai upaya menjaga ketahanan pangan pascabencana. (Dok : Humas Aceh)
ACEH - Pemerintah Aceh terus memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog guna memastikan pasokan beras bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah tetap aman. Pada Senin (29/12/2025), sebanyak 24 truk dikerahkan untuk mengangkut 96 ton beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa pengiriman beras tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu kebutuhan pangan masyarakat pascabencana banjir dan longsor. Distribusi dilakukan melalui jalur darat dari Gudang Bulog Ulee Blang Manee, Lhokseumawe, menuju Gudang Bulog Blang Kolak II di Takengon.
“Pengangkutan beras CBP bencana alam tadi malam sebanyak 24 truk diberangkatkan, masing-masing membawa muatan 4 ton. Total pengiriman sebanyak 96 ton,” kata M. Nasir.
Baca juga: Solidaritas Lintas Negara: Bantuan Malaysia Tiba untuk Korban Bencana Aceh
M. Nasir yang juga menjabat sebagai Ketua Posko Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh menegaskan, Pemerintah Aceh terus mendorong Bulog untuk menjaga stabilitas stok beras di daerah terdampak, khususnya Aceh Tengah dan Bener Meriah, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat pascabencana.
“Pemerintah Aceh terus mendorong Bulog untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas stok beras di Aceh Tengah dan Bener Meriah agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi,” ujarnya.
Selain distribusi melalui jalur darat, Pos Komando Tanggap Darurat sebelumnya juga telah meminta Bulog menyalurkan bantuan beras melalui jalur udara sebagai langkah antisipasi apabila akses darat terputus akibat kondisi medan.
“Bantuan terus kita maksimalkan penyalurannya ke korban terdampak bencana di seluruh Aceh,” jelas Nasir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran bantuan beras ke Aceh Tengah pada hari yang sama juga dilakukan melalui jalur udara. Sejumlah helikopter dikerahkan untuk mengangkut bantuan ke Kecamatan Linge, Silih Nara, dan Bintang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh