Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 02 JANUARI 2026 • 16:33 WIB

Aceh Mulai Masuk Fase Pemulihan, 6 Daerah Resmi Transisi Pascabencana

Aceh Mulai Masuk Fase Pemulihan, 6 Daerah Resmi Transisi PascabencanaAceh perlahan bangkit. Enam daerah resmi memasuki fase transisi darurat ke pemulihan pascabanjir dan longsor. Pemulihan dimulai, harapan kembali tumbuh. (Dok : BNPB)

ACEH - Penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh terus dipercepat memasuki fase pemulihan. Hingga Senin (29/12/2025) sejumlah wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan.

Pos Pendamping Nasional (Pospenas) yang dikoordinasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak enam wilayah telah resmi memasuki fase transisi darurat ke pemulihan. Sementara itu, Kabupaten Aceh Besar masih dalam proses penetapan status tersebut. Adapun sebelas wilayah lainnya masih menetapkan perpanjangan status tanggap darurat. Di tingkat provinsi, status tanggap darurat Aceh dijadwalkan berakhir pada 8 Januari 2026.

Enam wilayah yang telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan meliputi Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, wilayah yang masih memperpanjang status tanggap darurat terdiri atas Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Melalui penetapan status transisi, sejumlah daerah mulai bersiap memasuki tahapan pemulihan. Fokus utama diarahkan pada penyediaan hunian sementara (huntara) serta penyiapan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

Penetapan fase transisi tersebut didasarkan pada hasil kajian situasi lapangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Meski telah memasuki masa transisi, pemerintah daerah tetap melanjutkan upaya penanganan darurat, seperti pelayanan dasar di pos pengungsian, perbaikan infrastruktur vital, serta pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak.

Baca juga: Korban Banjir Pidie Jaya Mulai Terima Dana Tunggu Hunian dari BNPB

Sebagai contoh, di Kabupaten Aceh Tenggara, jumlah pengungsi hingga Selasa (30/12) masih mencapai lebih dari 1.600 jiwa, sehingga pelayanan di pos pengungsian masih terus berlangsung.

Di Kota Lhokseumawe, kondisi lapangan menunjukkan banjir telah surut. Sebagian warga masih melakukan pembersihan rumah, sementara pembersihan fasilitas umum dan ruas jalan dilakukan secara gotong royong oleh berbagai unsur bersama relawan.

Sementara itu, daerah yang masih berstatus tanggap darurat terus mengakselerasi penanganan, seperti di Kabupaten Aceh Utara, yang memprioritaskan pembukaan akses jalan serta normalisasi fasilitas pendidikan.

Meski masih berada pada fase tanggap darurat, sejumlah daerah telah menjalankan program pembangunan huntara secara paralel. Proses pengajuan huntara maupun Dana Tunggu Hunian bagi warga dengan rumah rusak berat terus diidentifikasi, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah. Dua kabupaten, yakni Pidie dan Pidie Jaya, telah memulai pembangunan fisik huntara dengan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Melalui penetapan status kedaruratan yang berbasis kaji cepat dan kebutuhan riil di lapangan, pemerintah daerah diharapkan mampu menetapkan prioritas penanganan secara tepat, sehingga proses penanganan darurat dan pemulihan di wilayah terdampak dapat berjalan lebih efektif dan cepat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BNPB

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aceh Mulai Masuk Fase Pemulihan, 6 Daerah Resmi Transisi Pascabencana

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!