Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 26 JANUARI 2026 • 22:34 WIB

Dua Tewas dalam Laka Maut Grand Max vs PCX di Nisam Antara

Dua Tewas dalam Laka Maut Grand Max vs PCX di Nisam AntaraLaka maut di Jalan KKA–Bener Meriah. Dua korban meninggal usai sepeda motor PCX bertabrakan dengan Grand Max. Polisi kembali mengingatkan pentingnya helm, SIM, dan keselamatan berkendara. (Dok ; Humas Lhokseumawe

ACEH - Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, tepatnya di Jalan KKA–Bener Meriah Km 26, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Insiden tersebut melibatkan mobil Daihatsu Grand Max warna putih bernomor polisi BL-8475-KA dengan sepeda motor Honda PCX merah bernomor polisi BL-5429-KBP. Peristiwa ini menyebabkan dua orang meninggal dunia (MD) dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp30 juta.

AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa mobil Daihatsu Grand Max dikemudikan oleh Fauzan (25), warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Pengemudi diketahui memiliki SIM B I Umum.

Sementara itu, sepeda motor Honda PCX dikendarai oleh Cut Ulfa Udari (18), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, yang membonceng Al Mahdi (10). Kedua korban diketahui tidak menggunakan helm, dan pengendara tidak memiliki SIM C.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor Honda PCX melaju dari arah utara menuju selatan atau arah KKA–Bener Meriah dan berjalan melebar ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Grand Max. Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindari,” jelas AKP Irfan.

Baca juga: Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Colt Diesel

Akibat benturan keras tersebut, kedua korban pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius. Pengendara mengalami luka pada kepala, wajah, serta kaki kanan, sementara penumpang mengalami luka di kaki kanan dan pendarahan pada bagian mulut. Keduanya dinyatakan meninggal dunia.

Mobil Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan pada bagian kanan depan, sedangkan sepeda motor Honda PCX rusak di bagian depan dan sisi kanan serta kiri.

Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan cerah, jalan lurus beraspal dengan satu jalur dua arah, permukaan kering, arus lalu lintas sepi, dan berada di kawasan perkebunan.

Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi. Barang bukti berupa kedua kendaraan, STNK, dan SIM pengemudi mobil telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta memastikan kelengkapan surat kendaraan demi keselamatan bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Lhokseumawe

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dua Tewas dalam Laka Maut Grand Max vs PCX di Nisam Antara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!