Disdukcapil Banda Aceh resmi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi. Masyarakat makin nyaman urus dokumen! (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Unit layanan tersebut menjadi satu-satunya instansi pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang memperoleh predikat WBK tahun ini. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, dalam acara SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan secara profesional dan bebas pungutan liar.
“Kami akan terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” kata Heru, Kamis (12/02/2026).
Baca juga: Konsultasi Publik RKPD 2027, Banda Aceh Siapkan Arah Baru Pembangunan
Menurutnya, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” tambahnya.
Heru juga menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas dukungan berbagai pihak. Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ibu Walikota, Bapak Wakil Walikota, Bapak Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia turut mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh yang selama ini mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan agar semakin cepat, mudah, dan terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh