ACEH - Sebanyak 636 petugas kebersihan atau yang dikenal sebagai pasukan oranye menerima paket bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri. Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan PT Bank Aceh Syariah.
Penyerahan paket bantuan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Direktur Utama Fadhil Ilyas. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, Hamdani Basyah, di halaman kantor dinas setempat, Jumat (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah atas kepedulian serta komitmennya dalam berbagi kebahagiaan dengan para petugas kebersihan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Baca juga: 290 Penyandang Disabilitas di Banda Aceh Terima Santunan dari Pemko Saat Buka Puasa Bersama
“Kami di Pemerintah Kota Banda Aceh sangat menghargai dedikasi dan kerja keras saudara-saudara sekalian. Semoga bantuan yang diberikan hari ini dapat sedikit meringankan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan di masa mendatang.
Salah satu upaya yang direncanakan adalah memberikan dukungan pendidikan bagi keluarga petugas kebersihan, termasuk kemungkinan pemberian beasiswa bagi anak-anak mereka agar memiliki peluang yang lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup.
“Misalnya melalui pemberian beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka, sehingga ke depan keluarga para petugas kebersihan memiliki peluang yang lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup.”
Selain itu, pemerintah kota juga berencana memberikan penghargaan khusus bagi petugas kebersihan yang menunjukkan kinerja terbaik.
“Kita juga akan memilih satu petugas terbaik dan insyaaAllah kita akan berangkat umrah,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh