Jumat, 11 JULI 2025 • 15:32 WIB

Warga Desa Peunyeurat Terima BLT Dana Desa Rp1,8 Juta Periode Januari–Juni 2025

Author

Pemerintah desa Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. (Dok : peunyeurat.desa.id)

ACEH - Pemerintah desa Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

Penyaluran tahap pertama ini dilaksanakan di Meunasah Gampong Peunyeurat. Acara ini dihadiri oleh para aparat desa, perwakilan kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat.

Penyaluran BLT-DD ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa PDTT tentang penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Pada tahap ini BLT yang disalurkan untuk periode Januari hingga Juni 2025, dengan total bantuan sebesar Rp1.800.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) atau setara dengan Rp300.000 per bulan.

Baca juga: Mulai 15 Juli, 41 Ribu Warga Aceh Besar Akan Terima Bantuan Beras dari Bulog

PJ. Kepala desa Peunyeurat, Muntasir, S.STP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga dan digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Ia juga memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. 

Kami memastikan bahwa bantuan ini diberikan tepat sasaran, dan melalui proses verifikasi yang transparan serta melibatkan perangkat gampong dan pendamping desa,” ujar Muntasir.

Sebanyak 45 keluarga telah menerima bantuan ini. Proses penyaluran BLT berjalan lancar tanpa hambatan. Pemerintah desa menjamin bahwa tidak ada pemotongan dana dalam bentuk apa pun.

Nur Annisa, salah seorang warga penerima manfaat, mengucapkan rasa syukur atas bantuan tersebut. Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sekolah anak dan membeli kebutuhan sehari-hari yaitu sembako.

Program BLT-DD ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga daya beli masyarakat desa serta mengurangi dampak sosial ekonomi akibat situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Peunyeurat.desa.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU