Minggu, 20 JULI 2025 • 06:00 WIB

Aceh Timur Salurkan 869 Ton Beras untuk 43 Ribu KK, Pastikan Tepat Sasaran

Author

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky menyalurkan Bantuan Pangan Beras. (Dok : acehtimurkab.go.id)

ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan. Bantuan yang disalurkan berupa beras untuk periode Juni dan Juli 2025.

Peluncuran yang dipusatkan dilapangan kota Peurelak pada Sabtu (19/07/2025). Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung strategi program nasional dalam rangka memperkuat ketahanan pangan.

Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si. dengan tujuan memastikan penyalurannya sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hari ini, Pemerintah Aceh Timur bersama Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat sebanyak lebih dari 53.000 orang. Masing-masing penerima mendapatkan 20 kilogram beras,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, bantuan ini akan disalurkan secara bertahap oleh Perum Bulog, Bappeluh, serta Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur. 

Penerima bantuan sebelumnya telah didata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui dan difilter melalui sistem Desil tingkat kesejahteraan 1-5.

Baca juga: Generasi Cerdas Dimulai dari Piring: Ini Jurus Aceh Timur Lawan Stunting!

Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, apalagi saat ini harga beras sedang tinggi. Bantuan ini semoga bisa meringankan beban pengeluaran warga,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melaksanakan operasi pasar di 24 kecamatan. Beras yang dijual dalam operasi pasar ini berukuran 5 kg dengan harga di bawah harga pasar. Operasi pasar akan digelar secara bertahap di pusat-pusat pemerintahan kecamatan.

Kami berharap seluruh upaya ini bisa bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Bupati.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Jamaluddin, S.Sos.I., M.Si., menyampaikan bahwa total beras yang disalurkan mencapai 869.620 kilogram. Bantuan ini diberikan kepada 43.481 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 513 desa pada 24 kecamatan di Aceh Timur.

Penyaluran bantuan pangan ini untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan jatah masing-masing penerima sebesar 20 kilogram,” jelas Jamaluddin.

Ia juga menegaskan bahwa Perum Bulog bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan sampai ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Adapun Dinas Sosial bertugas melalui pilar-pilar sosial seperti TKSK sebagai koordinator di kecamatan yang menjadi penghubung antara Bulog dan masyarakat, serta PKH yang bertugas memonitor dan memastikan bantuan sampai tepat sasaran,” pungkas Jamal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Acehtimurkab.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU