Kamis, 04 SEPTEMBER 2025 • 23:39 WIB

Undercover Buy! Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu di Aceh Utara

Author

Satres Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IN (28) dengan barang bukti 1,4 ons sabu. (Dok : TBNews Aceh Utara)

ACEH - Satres Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pemuda berinisial IN (28), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. IN ditangkap saat menunggu pembeli di depan sebuah ruko yang tutup di kawasan Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin sore (1/9/2025).

Polisi menyita barang bukti berupa satu kantong kain berisi empat bungkus sabu yang dikemas dalam plastik transparan dengan berat total sekitar 1,4 ons (140 gram), serta sebuah telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah, pada Rabu (3/9/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan dengan teknik undercover buy.

“Saat diamankan, tersangka sedang menunggu pembeli. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menyita barang bukti sabu 1,4 ons dari kantong kain yang dibawanya,” ungkap AKP Erwinsyah.

Baca juga: Kompak! Warga Tangkap Pencuri Ternak dan Serahkan ke Polsek Baitussalam

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial H. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Aceh Utara. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IN dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Erwinsyah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews Aceh Utara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU