ACEH - Sebuah rumah di Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mengalami kebakaran pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiel ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Dewantara IPTU Muhammad Suharno menyampaikan bahwa personel Polsek segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan area agar masyarakat tidak mendekat ke titik api, serta berkoordinasi dengan pemadam kebakaran,” ujarnya.
Baca juga: Pertashop di Aceh Timur Kebakaran, Kerugian Capai Rp350 Juta
Kapolsek menambahkan, langkah cepat ini dilakukan untuk menghindari adanya korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun rumah mengalami kerusakan cukup parah. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran,” katanya.
Berdasarkan keterangan Kapolsek, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun menurutnya, yang terpenting masyarakat tidak segan melapor jika terjadi kejadian darurat.
“Polisi selalu siap hadir untuk masyarakat. Kami berharap lingkungan tetap kondusif dan warga semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, terutama di rumah yang sudah lama ditinggalkan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Lhokseumawe