Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 16:55 WIB

Pria di Aceh Tenggara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pondok Sawah

Author

Seorang pria ditemukan tewas tergantung di pondok sawah. (Dok : Polres Agara)

ACEH - Seorang pria bernama SM (48), warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, ditemukan dalam keadaan tergantung di sebuah pondok sawah pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher terikat tali. Berdasarkan keterangan saksi, saat melintas di jalan persawahan menuju desa, ia melihat korban sudah tergantung.

Saksi kemudian memberitahukan warga lain lalu melaporkannya kepada Kepala Desa. Peristiwa tersebut selanjutnya diteruskan ke Polsek Semadam.

Personel Polsek Semadam yang tiba di lokasi segera mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi Unit Inafis Polres Aceh Tenggara.

Baca juga: Cekcok Rumah Tangga Berujung Tragis, Warga Aceh Utara Nekat Bakar Diri

Setelah tim Inafis melakukan identifikasi terhadap korban, jenazah dibawa ke RSUD Sahudin Kutacane menggunakan ambulans Puskesmas Semadam untuk proses visum/otopsi.

Namun, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah. Sekitar pukul 12.15 WIB, jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Desa Lawe Beringin Horas untuk proses pemakaman.

Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, korban merupakan seorang petani yang juga bekerja serabutan di kebun warga.

Korban diketahui sudah berkeluarga dan tinggal bersama istrinya serta tiga anaknya di Desa Lawe Beringin Horas.

Dari keterangan istrinya, korban kerap begadang dan terkadang tidak pulang ke rumah. Terakhir kali istrinya melihat korban pada Minggu (28/9/2025) pagi, namun korban memilih tidak pulang ketika bertemu dengannya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan bila menemukan hal-hal mencurigakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews Agara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU