Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 23:33 WIB

Satreskrim Aceh Selatan Bongkar Sindikat Curanmor, 10 Motor Hasil Curian Diamankan

Author

Polisi tangkap pelaku curanmor di Aceh Barat Daya. Sebanyak 10 unit motor hasil curian berhasil diamankan Satreskrim Aceh Selatan. (Dok : TBNews Aceh Selatan)
ACEH -
Seorang pria berinisial S (30), warga Aceh Barat Daya, akhirnya ditetapkan sebagai pelaku utama kasus pencurian sepeda motor. Penetapan ini dilakukan setelah Satreskrim berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian, Kamis (2/10/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya curanmor di Aceh Selatan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku utama telah lebih dulu diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Barat Daya.

Pada Senin (29/9/2025), Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., bersama Unit Opsnal, Unit Pidum, serta Kanit Reskrim dari tiga Polsek jajaran langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Barat Daya untuk mendalami kasus tersebut.

Hasilnya, sebanyak 10 unit sepeda motor curian berhasil ditemukan tim gabungan di berbagai lokasi, termasuk Kecamatan Susoh (Aceh Barat Daya) dan Alue Bili (Nagan Raya).

Penemuan ini bermula dari pengakuan tersangka yang mengakui telah melakukan pencurian di beberapa titik di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Semua barang bukti kini diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Aceh Tamiang Ringkus 4 Pelaku Curanmor dalam Sehari!

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan, antara lain:

  1. Honda Supra 125 BL 6089 VF
  2. Honda Scoopy BL 3720 LBN
  3. Honda Supra 125 BL 5974 JG
  4. Honda Supra X 125 BL 2033 TD
  5. Honda Supra NF 125 TR BL 4067 TI
  6. Honda Supra NF 125 TRF BL 6491 CE
  7. Honda Supra X 125 BL 4026 ZZ
  8. Honda Supra 125 BL 4568 TJ
  9. Honda Supra 125 BL 2542 TD
  10. Honda Beat Pop B 3276 PBB

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polres Aceh Selatan atau Polsek terdekat dengan membawa kelengkapan surat-surat kepemilikan, seperti STNK dan BPKB.

“Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silakan mengecek langsung ke Polres atau Polsek. Jika ada kesesuaian data dan surat kepemilikan, kendaraan akan kita serahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak pidana curanmor dapat diminimalisir sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Selatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews Aceh Selatan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU