Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 21:40 WIB

Polisi Aceh Tamiang Ringkus 4 Pelaku Curanmor dalam Sehari!

Polisi Aceh Tamiang Ringkus 4 Pelaku Curanmor dalam Sehari!Polres Aceh Tamiang bergerak cepat ungkap kasus curanmor. Empat pelaku ditangkap beruntun, termasuk otak utama di Kualasimpang. (Dok : Humas Polres Aceh Tamiang)
ACEH -
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini terjadi pada Rabu (01/10/2025) di Desa Blangkandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Berbekal laporan polisi nomor LP/B/129/X/2025/SPKT/Polres Aceh Tamiang, Tim Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hanya dalam hitungan jam, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penadahan berinisial HW bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna merah.

Baca juga: Polres Abdya Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 20 Motor Jadi Barang Bukti!

Dari keterangan HW, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lain berinisial JW dan SY di kawasan Bukit Tempurung.

Tak berhenti sampai di situ, pada pukul 17.30 WIB, polisi akhirnya menangkap pelaku utama berinisial AM di lokasi persembunyiannya di Desa Perdamaian, Kota Kualasimpang. Seluruh pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Rochli Hanafi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilengkapi dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Aceh Tamiang

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Aceh Tamiang Ringkus 4 Pelaku Curanmor dalam Sehari!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!